Gunakan GPS Mata-matai Suami, Istri Bebas dari Tuduhan

Posted by Unknown on Tuesday 12 July 2011




NEW JERSEY - Pengadilan New Jersey membebaskan seorang wanita dari segala tuduhan setelah dirinya menggunakan GPS untuk memata-matai sang suami yang diduga berselingkuh darinya.

Wanita yang tidak disebutkan identitasnya itu dikabarkan menyewa jasa detektif swasta untuk mengikuti suaminya. Namun ketika sang suami berhasil 'lolos' dari upaya penyelidikan, detektif itu menyarankan agar mereka menanamkan alat pelacak pada mobil suaminya.

Dua pekan setelah alat pelacak itu ditanam, wanita tersebut mengetahui bahwa suaminya mendatangi rumah perempuan lain. Namun sang suami justru balik menuntut istrinya dengan tuduhan pelanggaran privasi serta menyebabkan tekanan emosional. Demikian seperti dilaporkan Straits Times, Selasa (12/7/2011).

Sial bagi sang suami, hakim menolak tuntutannya dengan pertimbangan dia tidak mencari pengobatan untuk 'tekanan emosional' yang dialami. Selain itu, dia juga tidak berhak mengklaim hak privasi mengingat alat GPS yang ditanam sang istri melakukan pelacakan di jalanan publik.

Media lokal mensinyalir keputusan ini akan membuka gerbang izin agar para detektif swasta menggunakan alat pelacak pada sejumlah kasus.

sumber : http://techno.okezone.com/read/2011/07/11/91/478581/gunakan-gps-mata-matai-suami-istri-bebas-dari-tuduhan


Follow Jiwaku On

Masukkan Email Anda dan Dapatkan Update Berita Jiwaku :

Baca Artikel Lainnya