Jiwaku - CHARLESTON, Gara-gara Pajang Aksesoris Alat Kelamin Pria Di Tilang? - Kepolisian South Carolina terpaksa harus menilang dan memperkarakan seorang wanita yang menghiasi mobilnya dengan Alat Kelamin Pria.
Undang-undang di South Carolina memang tidak memperbolehkan stiker, peralatan yang tidak senonoh, serta perilaku yang dianggap tidak sopan, senonoh, seperti perilaku seksual atau menunjukkan anggota tubuh yang vital.
Wanita itu pun akhirnya dikenakan denda sebesar USD445 atau sekira Rp3,7 juta karena memakai testis plastik untuk dipajang di mobil truknya tersebut.
"Ini jelas bukan tujuan dari surat tilang kepolisian Bonneau," ujar kepala polisi setempat, seperti dilansir Reuters, Jumat (29/7/2011).
Kini pengadilan setempat tengah menunggu wanita tersebut yang saat ini sedang berada di luar kota untuk disidangkan. Sementara pengacaranya mengatakan tujuannya memasang aksesoris testis tersebut hanya untuk menunjukkan kebebasan berbicara.
sumber : http://international.okezone.com/read/2011/07/29/214/485935/pajang-aksesoris-testis-seorang-wanita-ditilang