Hukum Mandi Junub Setelah Imsak di Bulan Ramadhan

Posted by Unknown on Tuesday 16 August 2011


Ketika ane lagi baca-baca website eramuslim, ane dapet ilmu baru ne. Kepikiran buat share ke pengunjung Jiwaku, kan bermanfaat banget tuh buat yang belum tau ya..
Langsung aja ya.. Artikel kali ini berupa Tanya jawab.


Mr.x :
Pak ustadz saya mau tanya mengenai mandi junub di waktu setelah lewat imsak..bagaimana hukumnya??? dan apakah itu dapat membatalkan puasa kita???
terima kasih...

Pak Ustadz:
“Dibolehkan bagi seseorang yang junub dimalam hari Ramadhan baik dikarenakan bermimipi atau berhubungan dengan pasangannya untuk mandi setelah lewat waktu imsak bahkan dibolehkan mengakhirkan mandinya setelah waktu shubuh datang tanpa merusak puasanya, sebagaimana hal itu pernah dilakukan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapati waktu subuh dalam keadaan junub karena jima', bukan karena mimpi. Namun beliau tidak Ifthar (berbuka) dan tidak pula meng-qadla` (mengganti) puasanya.

Dan bagi yang melakukan mandi junub setelah datang waktu shubuh hendaklah tetap berupaya agar tidak ketinggalan shalat shubuh berjamaah di masjid.

Akan tetapi diharamkan bagi seseorang yang junub untuk mengakhirkan mandinya hingga matahari terbit karena bisa dipastikan bahwa orang itu tidak melaksanakan shalat shubuh pada waktunya.

Wallahu A’lam”

Ada tambahan ilmu lagi ne.. Cekidot..

Mr.z:
bagaimana klo dia bermimipi setelah habis wktu subuh,dia baru tau pagi hari?

Apa hukumnya pak ustadz?”

Pak Ustadz:
“hal itu tdk membatalkan puasa karena hal itu bukan pilihan (keinginan) orang yang berpuasa dan setelah itu dia wajib mandi janabah. jadi teruskan puasanya.”


Semoga Bermanfaat ya...
sumber(Eramuslim)


Follow Jiwaku On

Masukkan Email Anda dan Dapatkan Update Berita Jiwaku :

Baca Artikel Lainnya